Jangkauan Tangerang Selatan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan berencana menerapkan jam operasional pengangkutan sampah sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan sekaligus mengurangi dampak kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.
Kebijakan ini tengah disiapkan dan akan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Tangerang Selatan setelah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
Atur Waktu Angkut untuk Efisiensi dan Ketertiban
Penerapan jam operasional pengangkutan sampah dilakukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan efisien. Selama ini, aktivitas pengangkutan sampah yang dilakukan tanpa pengaturan waktu kerap menimbulkan keluhan warga, terutama saat truk sampah melintas di jam-jam padat lalu lintas.
Dengan adanya pengaturan jam operasional, DLH berharap proses pengangkutan dapat berjalan lebih lancar tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.
Kurangi Kemacetan dan Keluhan Warga
DLH Tangsel menilai, salah satu dampak yang ingin ditekan melalui kebijakan ini adalah kemacetan lalu lintas. Truk pengangkut sampah yang beroperasi pada jam sibuk sering kali menyebabkan perlambatan arus kendaraan, khususnya di ruas jalan utama dan kawasan permukiman padat.
Selain itu, keluhan terkait bau tidak sedap dan tumpukan sampah yang diangkut di siang hari juga menjadi perhatian serius DLH.

Baca juga: Pemkot Buang Sampah Ke Pabrik Kertas, Bayar Rp 90 Juta/Hari
Penyesuaian dengan Karakter Wilayah
Jam operasional pengangkutan sampah nantinya akan disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah. Kawasan permukiman, pusat perdagangan, hingga area perkantoran akan memiliki pengaturan waktu yang berbeda, menyesuaikan dengan tingkat aktivitas masyarakat.
DLH menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku, melainkan fleksibel dan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan
Sebelum kebijakan diberlakukan penuh, DLH Tangsel akan melakukan sosialisasi secara masif kepada warga, pengelola lingkungan, dan petugas kebersihan. Masyarakat juga akan diimbau untuk menyesuaikan waktu pembuangan sampah rumah tangga agar selaras dengan jadwal pengangkutan yang ditetapkan.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Bagian dari Pembenahan Sistem Persampahan
Penerapan jam operasional pengangkutan sampah merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem persampahan secara menyeluruh di Kota Tangerang Selatan. DLH juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumber, pemilahan sampah, serta peningkatan kinerja armada dan petugas kebersihan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung target pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
DLH Buka Ruang Masukan Masyarakat
DLH Tangsel menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang masukan dan evaluasi dari masyarakat terkait rencana penerapan jam operasional ini. Setiap saran akan menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan pengelolaan sampah yang lebih tertata, Pemkot Tangsel berharap kualitas kebersihan kota dapat meningkat dan kenyamanan masyarakat semakin terjaga.






