Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Karbon Aktif Disebar ke Sungai Jaletreng Tangsel Atasi Pencemaran Pestisida

Shoppe Mall

Jangkauan Tangerang Selatan – Upaya penanganan pencemaran lingkungan dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan menyebarkan karbon aktif ke aliran Sungai Jaletreng. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan dugaan pencemaran pestisida yang mengancam kualitas air sungai dan ekosistem di sekitarnya.

Penyebaran karbon aktif dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, disaksikan unsur kewilayahan serta masyarakat sekitar bantaran sungai.

Shoppe Mall

Respons Cepat Atasi Pencemaran Sungai

Kepala DLH Tangsel menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah darurat untuk menekan dampak pencemaran pestisida yang terindikasi berasal dari aktivitas pertanian dan limbah cair di wilayah hulu Sungai Jaletreng. Karbon aktif dipilih karena memiliki kemampuan menyerap zat kimia berbahaya, termasuk residu pestisida, sehingga dapat menurunkan tingkat pencemaran air.

“Ini adalah upaya awal untuk meminimalkan dampak pencemaran sambil menunggu hasil uji laboratorium lanjutan,” ujarnya.

Fungsi Karbon Aktif dalam Menetralisir Zat Berbahaya

Karbon aktif dikenal efektif dalam menyerap senyawa organik dan bahan kimia beracun di dalam air. Dengan penyebaran ini, diharapkan kadar pestisida di Sungai Jaletreng dapat berkurang secara signifikan sehingga risiko terhadap biota air dan kesehatan masyarakat dapat ditekan.

Petugas DLH juga melakukan pemantauan langsung terhadap perubahan warna, bau, dan kondisi fisik air sungai pasca-penanganan.

Sungai Jaletreng
Sungai Jaletreng

Baca juga: Bupati Tangerang Tekankan Peran Strategis Sebagai LKD Multifungsi

Lindungi Ekosistem dan Warga Sekitar

Sungai Jaletreng memiliki peran penting sebagai bagian dari sistem drainase dan ekosistem air di Tangerang Selatan. Pencemaran pestisida dikhawatirkan tidak hanya merusak biota sungai, tetapi juga berdampak pada warga yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan nonkonsumsi.

Warga setempat sebelumnya mengeluhkan perubahan warna air dan bau menyengat yang muncul dalam beberapa hari terakhir, sehingga mendorong pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Investigasi Sumber Pencemaran Masih Berjalan

Selain penanganan darurat, DLH Tangsel juga tengah menelusuri sumber pencemaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap aktivitas pertanian, saluran pembuangan, serta kemungkinan adanya pembuangan limbah cair yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Tangsel menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Edukasi dan Pencegahan Jangka Panjang

Pemerintah daerah menilai penanganan pencemaran tidak cukup hanya dengan langkah teknis, tetapi juga memerlukan edukasi kepada masyarakat. DLH Tangsel berencana meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan pestisida yang ramah lingkungan serta pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

Langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah pencemaran serupa terulang di kemudian hari.

Komitmen Pemkot Tangsel Jaga Lingkungan

Pemkot Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, khususnya sumber daya air. Penanganan Sungai Jaletreng disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan sungai dengan melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran di lingkungan sekitar.

Shoppe Mall