Jangkauan Tangerang Selatan – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan pencemaran air sungai yang diduga terkontaminasi pestisida di wilayah Kota Tangerang Selatan. Tim KLH melakukan pengambilan sampel air serta menebar karbon aktif sebagai langkah awal penanganan darurat guna menekan dampak pencemaran.
Pengambilan sampel dilakukan di sejumlah titik aliran sungai yang sebelumnya dilaporkan mengalami perubahan warna, bau menyengat, serta memicu kematian organisme air. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan jenis, kadar, dan tingkat bahaya zat kimia yang mencemari perairan.
Penanganan Darurat Cegah Dampak Meluas
Selain pengambilan sampel, KLH menebarkan karbon aktif di area sungai yang terdampak. Karbon aktif berfungsi menyerap senyawa kimia berbahaya, termasuk residu pestisida, agar tidak menyebar lebih luas dan mengurangi risiko terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium. KLH menegaskan bahwa penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan tingkat pencemaran yang teridentifikasi dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Gudang Pestisida Cemari Sungai Cisadane Bakal Digugat
Telusuri Sumber Pencemaran
KLH juga melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi sumber pencemaran. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas manusia di sekitar daerah aliran sungai, termasuk kemungkinan pembuangan limbah cair yang mengandung bahan kimia pertanian.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, KLH menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat di sekitar sungai diminta sementara waktu tidak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi, mencuci, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Warga juga diminta melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lanjutan atau dampak lain seperti kematian ikan secara massal.
KLH menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga dan mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari badan air di wilayah perkotaan.






